Struktur dan Perkembangan Desa

Advertisements

Pengertian Desa

Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yaitu deshi yang artinya tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Desa dapat diartikan sebagai suatu bentuk kesatuan administratif yang terletak di luar kota. Desa menjadi tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama agar apat mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Pada umumnya penduduk desa bermatapencaharian sebagai petani

Advertisements
Pengertian Desa

Pengertian desa menurut ahli dan menurut undang-undang antara lain sebagai berikut:

UU No.6 Tahun 2014 Bab 1 Pasal 1

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

R Bintarto

Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.

Advertisements

Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
  2. Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
  3. Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, dan sumber daya alam

Ciri Masyarakat Desa

Menurut Rouceck dan Warren ciri-ciri masyarakat perdesaan adalah sebagai berikut:

Advertisements
  1. Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar
  2. Komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal
  3. Suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Mobilitas penduduk rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal (perpindahan tempat) maupun mobilitas vertikal (status sosial)
  6. Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi
Ciri Masyarakat Desa

Unsur Desa

Unsur Desa sebagai berikut:

  1. Wilayah Tanah, letak, luas, batas, bentuk, dan topografi.
  2. Penduduk Jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.
  3. Tata kehidupan Sifat gotong royong, adat istiadat, tradisi, aturan, dan norma.
Unsur Desa

Tingkat Perkembangan Desa

Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yaitu faktor ekonomi, faktor sosio kultural, dan faktor prasarana.

Tingkat Perkembangan Desa

Berdasarkan faktor-faktor tersebut,tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:

Swadaya

Desa swadaya merupakan kondisi suatu desa yang sebagian besar masyarakatnya memenuhi kebutuhannya secara mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah atau orang lain. Adapun ciri-cirinya adalah:

  1. Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
  2. Lembaga desa masih sederhana
  3. Aktivitas / kehidupan masyarakat masih terikat oleh adat istiadat
  4. Tingkat pendidikan masyarakat rendah
  5. Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam
  6. Mata pencaharian penduduk pada umumnya bertani
  7. Teknologi yang digunakan masih sederhana sehingga tingkat produktivitasnya rendah
  8. Kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan pemenuhan kebutuhan sendiri

Umumnya masyarakat cenderung tertutup sehingga sistem perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang.

Swakarya

Desa swakarya adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Desa ini adalah desa yang sedang mengalami masa transisi, ciri-cirinya sebagai berikut:

  1. Adat istiadat masyarakat sedang mengalami transisi
  2. Adanya pengaruh dari luar yang mulai masuk ke masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara berfikir
  3. Mata pencaharian penduduk mulai beraneka ragam, tidak hanya pada sektor agraris
  4. Produktivitas mulai meningkat
  5. Sarana dan prasarana desa semakin lengkap dan membaik
  6. Mulai tumbuh kesadaran serta tanggung jawab masyarakat untuk membangun desa
  7. Roda pemerintahan desa mulai berkembang baik dalam tugas maupun fungsinya

Bantuan pemerintah hanya bersifat sebagai stimulus

Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang telah maju, ciri-cirinya sebagai berikut:

  1. Adat istiadat sudah tidak mengikat aktivitas masyarakat
  2. Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup masyarakat
  3. Sarana dan prasarana desa sudah meningkat
  4. Teknologi semakin maju sehingga produktivitas meningkat
  5. Mata pencaharian masyarakat sudah beranega ragam
  6. Tingkat pendidikan dan ketrampilan penduduk telah tinggi sehingga cara berfikirnya telah maju (rasional)
  7. Kondisi transportasi sudah baik sehingga berpengaruh terhadap kelancaran hubungan dengan daerah lain

Pada desa swasembada, sistem perhubungan dan pengangkutan tersedia dengan baik. Masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitasnya karena berbagai sarana dan prasarana sudah tersedia

Tipologi Desa

Menurut Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Tipologi Desa adalah keadaan dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi, dan ekologi Desa yang khas, serta perubahan atau perkembangan dan kemajuan Desa.

Desa Sangat Tertinggal

Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Desa Tertinggal

Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. 

Desa Berkembang

Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

Desa Maju

Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Desa Mandiri

Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Advertisements