Jumlah Penduduk Yang Sangat Besar Dan Kemiskinan
Pemerataan jumlah penduduk perlu dilakukan, dengan cara transmigrasi sehingga penduduk tidak terpusat disatu wilayah, dan wilayah sebagai tempat transmigran juga mampu memperbaiki permasalahan kemiskinan (banyak pekerjaan) sehingga penduduk akan lebih mobile.
Kesenjangan Antar Wilayah
RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) telah ditetapkan indonesia yang memuat 112 kawasan dengan dua pertimbangan utama (regionalisasi dan kawasan pemerataan). Kesenjangan harus diminimalisir dengan kemudahan akses sehingga antar wilayah akan mudah untuk memeratakannya.
Bencana Alam Yang Tinggi
Penyelesaiannya: Indonesia perlu merubah manajemen bencana dengan instrumen penataan ruang, yang bertujuan bukan hanya untuk menghapuskan secara keseluruhan risiko dari bencana, tetapi untuk mengurangi kerentanan, meminimalisasi dampak dan kerugian potensial akibat bencana yang ditimbulkan.
Krisis Pangan Energi Air
Penyelesaian: Kebijakan pelestarian sawah abadi sebagi perlindungan lahan-lahan sawah beririgasi untuk mengatasi krisis pangan. Selain kebijakan pelestariansawah abadi, dapat juga dengan mengoptimalkan lahan cadangan yang terdapat di luar Pulau Jawa, seperti Bangka, Belitung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Nanggroe Aceh Darussalam dan Nusa Tenggara Barat.
Perubahan Iklim
Penyelesaian: diperlukan upaya mitigasi serta adaptasi. Dalam hubungannya dengan mitigasi, penetaan ruang dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam redukasi untuk pengaturan emisi karbon.
Kerusakan Ekologi
Telapak ekologis merupakan gambaran jumlah lahan produktif (darat dan laut) yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup suatu populasi dalam memproduksi dan mengkonsumsi semua sumber daya termasuk limbah yang dihasilkan yang dapat digunakan untuk melihat tingkat keberlanjutan suatu wilayah. Indonesia harus menata strategi pembangunannya agar tidak menjadi defisit.