You are currently viewing PERKEMBANGAN PARADIGMA GEOGRAFI

PERKEMBANGAN PARADIGMA GEOGRAFI

Advertisements

Paradigma adalah asumsi-asumsi dasar yang diyakini ilmuwan dan menentukan cara dia memandang gejala yang ditelaahnya. Ia dapat meliputi kode etik, maupun pandangan dunia, yang mempengaruhi jalan pikiran dan perilaku ilmuwan dalam berolah ilmu. Penggunaan paradigma dalam perkembangannya berlangsung secara berbeda. Konsep ini bisa tidak konsisten, sehingga dalam berbagai keterangan berubah konteks dan arti (Sulaiman, 2018). Geografi juga mengalami perubahan paradigma dan berkembang dari geografi klasik, geografi abad pertengahan, geografi modern, geografi akhir abad ke-19 dan ke- 20, dan geografi mutakhir dari perkembangan tersebut memiliki paradigma sendiri-sendiri (Hermawan, 2009).

Advertisements

Paradigma keilmuan Geografi yang ada pada saat ini tidak muncul secara instan, namun melalui proses yang lama.  Dalam  sub bab yang berjudul The Legacy of the Past, Haggett (1983) mengemukakan 3 fragmen penting yang menandai perkembangan pemikiran Geografi.  Fragmen waktu yang pertama muncul dari penelitian-penelitian mandiri yang dilakukan oleh individual scholar; fragmen  ke dua muncul dari penelitian-penelitian yang dilaksanakan oleh kelompok-kelompok ilmuwan dan masyarakat serta fragmen yang ke tiga muncul dari penelitian-penelitian yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan yang lebih luas skalanya baik di tingkat nasional maupun internasional (Yunus, 2013).

PARADIGMA GEOGRAFI

Beberapa paradigma pada tiap masa memiliki perbedaan pandangan diantaranya:

Holistik dalam arti geografi biasanya dihubungkan dengan berbagai tindakan pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh sebagai sebuah kesatuan yang tidak terpisahan dari lingkungan hidup itu sendiri. Geografi sebagai ilmu holistik yang mempelajari fenomena di permukaan bumi secara utuh menyeluruh, geografi adalah ilmu analitis dan sintesis, yang memadukan unsur lingkungan fisikal dengan unsur manusia (Kaliwardana, 2016).

Advertisements

Paradigma ini ditandai dengan adanya penemuan-penemuan daerah baru, faham yang disepakati banyak tokoh pada zaman tertentu untuk mencari informasi, sebanyak-banyaknya ilmu di bumi. Eksplorasi menandai awal perkembangan geografi menekankan diskripsi, identifikasi dan klasifikasi kajian fakta lapangan tentu saja fase ini masih diliputi dengan keterbatasan teori geografi. Environmentalis menekankan peran lingkungan fisik terhadap pola kegiatan manusia memunculkan analisis morfometrik dan hubungan kausalitas. Regionalisme memunculkan konsep regional sebagai dasar pengenalan ruang (Hastuti, 2016). Contoh paradigma eksplorasi ini adalah pembuatan peta wilayah-wilayah terpencil yang belum terjangkau oleh infrastrukur pemerintahan.

Teori determinisme lingkungan, atau dikenal pula dengan sebutan teori ‘environmentalism’ pernah mengalami kejayaannya sebagai pendekatan ilmiah para ahli ilmu-ilmu sosial sampai dasawarsa kedua abad ke dua puluh. Tokoh-tokoh seperti Hippocrates, Plato, Polybius, Ptolemy, Bodin, Montesqieu, Ratzel, Huntinton, Davis, Semple, dan Mason adalah sejumlah nama besar yang  dianggap sebagai penganut teori ini.  Mereka percaya bahwa kemanusiaan  dan budaya ditentukan oleh bentuk-bentuk lingkungan alam, dan bahwa  fenomena kebudayaan dapat dijelaskan dan seharusnya diramalkan  melalui dasar kerangka acuan kepada lingkungan alam dimana mereka tinggal (Soleh, 2012). Argumen dasar dari penganut determinisme lingkungan adalah bahwa aspek dari geografi fisik, khususnya iklim, memengaruhi pemikiran individu, yang pada gilirannya akan menentukan perilaku dan budaya yang dibangun oleh individu tersebut. Sebagai contoh, iklim tropis dikatakan menyebabkan kemalasan dan sikap santai, sementara seringnya perubahan cuaca di daerah sub-tropis cenderung membuat etos kerja yang lebih bersemangat. Karena pengaruh lingkungan ini secara lambat laun memengaruhi kondisi biologis manusia, maka perlu untuk merunut migrasi dari kelompok untuk melihat kondisi lingkungan tempat mereka berevolusi. Pendukung utama pendapat ini di antaranya Ellen Churchill SempleEllsworth HuntingtonThomas Griffith Taylor dan mungkin pula Jared Diamond, walau statusnya sebagai pendukung determinisme lingkungan masih diperdebatkan. Ratzel sebagai salahsatu pendukung paradigma ini dengan beberapa karya ilmiah Atropogeographie dengan kajian pengendalian anorganik respon organisme kelemahan dari teori ini terlalu melebihkan lingkungan fisik sebagai penentu respon manusia padahal manusia mampu berinisiatif, memiliki pilihan, dan kreativitas (Prasetya, 2014)

Advertisements

Paham posibilis berangapan bahwa alam atau lingkungan fisik memberikan sebuah alternatif saja sedangkan manusia yang menentukan dasarnya karena hakekatnya manusia dengan berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya (Ardiyanto, 2017). Contoh: banjir, orang menanam pohon pada kondisi tanah tertentu (pencegah).

Lingkungan alam sekedar menawarkan berbagai kemungkinan (possibilities) bagi manusia untuk meresponnya. Manusia memiliki kebebasan untuk memilih jenis kemungkinan mana yang di kehendakinya. Geografi pada bagian yang pertama dari abad ke-20 kaya akan pengkajian jenis posibilitis, di pelopori di prancis oleh Vidal De La Blanche, Le Febvre, Brunhes; adapun di amerika serikat oleh Bowman dan Sauver (Kaliwardana, 2016)

Pandangan yang menggunakan teknik kuantitatif dan data statistik untuk mengkaji alam, dengan datangnya revolusi kuantitatif ke dalam kajian geografi, metode matamatis-statistis di manfaatkan sebaik baiknya. Padahal melalui dua duanya itu dapat di telaah probability atau kemungkinan. Probabilitas biasanya dinyatakan berupa satuan persentase, jadi antara 0 dan 1. Angka 1 artinya 100% probable, sedang 0,5 artinya 50% probable (Kaliwardana, 2016). probabilisme ini di lancarkan oleh  geograf  Spate  (1957) cara pandang ini dapat di pandang sebagai bentuk tengah di antara dua ekstreminitas yakni determinase dan posibilisme . Probabilisme disebut pula kadang-kadang neo-determinisme, karena memang merupakan varian darinya. Menurut probabilisme, alam atau fisis memang mendorong di mungkinkannya (probable) terbentuk prilaku tertentu (khas) dari manusia. Lalu beberapa persen besarnya kemungkinan itu, dicari lewat metode statis-matematis di atas. Spate membedakan ada dua jenis probabilisme: pertama yang statistis, keduanya yang stochastic. Probabilisme statistis merupakan varian dari determinisme yang menggunakan hukum hukum bagi agregat gejala yang dikaji; adanya penyimpangan dari hokum, di anggap sebagai ekspresi dari kebetulan nisbi. Sebaliknya pada probabilisme stochastis, penyimpangan dari hukum yang sebelumnya berlaku, itu masuk kebetulan yang mutlak (Kaliwardana, 2016).

Istilah voluntalisme menunjuk kepada suatu aliran filsafat yang tokoh-tokohnya berkeyakinan bahwa 'kehendak' manusia mengatasi akalnya. Kata “kehendak” dalam bahasa Latin adalah voiuntas, Jerman: wilie, Inggris: will. Penekanan bahwa kehidupan manusia didominasi oleh 'kehendak' menimbulkan aliran filsafat voluntalisme. Pandangan yang menyatakan bahwa kunci utama segala kejadian yang terjadi adalah manusia, seperti  a.  Kehendak manusia memiliki kontrol penuh atas apa yang ia anggap baik dan benar. b. Kehendak manusia menjadi dasar paling fundamental dalam pengambilan keputusan moral. c. Kehendak dipandang lebih unggul dibandingkan hal-hal lain yang biasanya dalam etika dipandang sebagai sumber moral, seperti "suara hati", kemampuan rasional, intuisi, tradisi, dan perasaan-perasaan manusia. Dalam filsafat Plato ini kehendak ditempat kedudukannya dibawah akal atau rasio manusia. Artinya dalam diri manusia yang berperan adalah rasionya atau akalnya, sedangkan kehendak merupakan pelayan dati. akal atau rasio (Munir, 1997).

Paradigma regionalisme timbul atas adanya sintesis hubungan manusia dan lingkungan, hingga memunculkan konsep-konsep region. Beberapa konsep yang muncul, yaitu adanya pembagian wilayah berdasarkan tipenya, formal dan fungsional. Juga pewilayahan berdasarkan hierarki dan kategori. Selain itu, analisis temporal berkembang pula pada masa ini. Contoh paradigma regionalisme ini adalah penamaan wilayah pesisir untuk mendiskripsikan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah pantai (dekat dengan laut) serta penamaan wilayah pedalaman untuk mendeskripsikan bahwa wilyah ini terletak di dearah perhutanan (jauh dari laut) (Wati, 2018)

Paradigma yang keruangan atau Contemporary Paradigm yaitu cara pandang analisis pada ruang yang lebih khusus dimana ruang dianggap sebagai variable utama di samping variable lainnya. Teknik analisis kauntitaif mendominasi setiap penelitian (Yunus, 2013).

DAFTAR PUSTAKA

Ardiyanto, R. (2017). Implementasi Program Adiwiyata terhadap Sikap Peduli Siswa pada Lingkungan di SMA Negeri 1 Bandar Kabupaten Batang. Universitas Negeri Semarang.

Hastuti. (2016). Geografi Sosial dalam Perspektif Global Intisari. Yogyakarya.

Hermawan, I. (2009). Geografi Sebuah Pengantar. Bandung: Private Publishing.

Kaliwardana, B. (2016). Bab Filsafat Geografi. Diambil 6 Oktober 2020, dari https://www.academia.edu/42782695/BAB_FILSAFAT_GEOGRAFI

Munir, M. (1997). Filsafat Voluntarisme. Jurnal Filsafat, 28, 15–24. Diambil dari https://repository.ugm.ac.id/23985/

Prasetya, S. P. (2014). Geografi politik. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Soleh, M. (2012). Teori Determinisme Lingkungan dalam Ekologi Budaya. Diambil 11 Oktober 2020, dari http://muhsholeh.blogspot.com/2012/05/teori-determinisme-lingkungan-dalam.html

Sulaiman. (2018). Paradigma dalam Penelitian Hukum. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 255–272. https://doi.org/10.24815/kanun.v20i2.10076

Wati, D. (2018). Pengaruh Metode Peta Konsep dalam Peningkatan Hasil Belajar Siswa Kelas X pada Mata Pelajaran Geografi Di SMA Negeri 2 Praya Tahun Pelajaran 2017/2018. Universitas Islam Negeri Mataram.

Yunus, H. S. (2013). Konsep dan Pendekatan Geografi (Acuan Khusus pada Pendekatan Keruangan).

Advertisements