Masalah lingkungan bukanlah hal baru dalam sejarah umat manusia. Permasalahan lingkungan sudah sejak lama berlangsung. Namun, saat ini permasalahan tersebut semakin meluas dan kompleks, saling terkait antar wilayah dan ruang di permukaan bumi. Terdapat beberapa isu lingkungan yang membutuhkan perhatian tidak hanya warga Indonesia tetapi juga warga dunia.
Global Warming
Global warming atau pemanasan global merupakan satu diantara masalah lingkungan yang paling menyita perhatian dunia. Pemanasan global terjadi akibat efek gas rumah kaca, seperti gas CO, Co2, dan sejenisnya. Gas rumah kaca tersebut mengakibatkan radiasi matahari tidak dapat sepenuhnya dilepaskan ke atmosfer, tetapi dipantulkan kembali ke bumi sehingga menyebabkan pemanasan suhu bumi (Robert L. Evans, 2007).
Pemanasan global berdampak kenaikan suhu permukaan bumi dan lautan. Peningkatan suhu ini dapat menyebabkan lapisan es di kutub mencair sehingga permukaan air laut naik. Selain itu, pemanasan global juga mengubah pola alami musim dan curah hujan. Sebagai akibatnya terjadi perubahan cuaca yang berdampak pada produksi pertanian atau kehutanan. Usaha tani sering mengalami gagal panen dan peluang terjadinya kebakaran hutan meningkat akibat musim kering yang berkepanjangan.
Selain pemanasan global, penipisan lapisan ozon juga menjadi masalah lingkungan global. Lapisan ozon merupakan lapisan perlindungan yang menutupi planet bumi. Lapisan ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari radiasi sinar matahari yang berbahaya. Penyebab penipisan lapisan ozon satu diantaranya adalah polusi oleh gas klorin dan bromida yang ditemukan di Chloro Floro Carbon (CFC). Apabila gas CFC mencapai atmosfer bagian atas, gas tersebut akan menyebabkan lubang pada lapisan ozon. Lapisan ozon sangat penting bagi manusia untuk mencegah masuknya radiasi Ultraviolet (UV) yang berbahaya agar tidak sampai ke bumi.
Pencemaran Udara
Atmosfer di kota-kota besar dunia sering dipengaruhi oleh kualitas udara yang tercemar. Pencemaran udara disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang menghasilkan asap yang mengandung gas Karbon Monoksida (Co), Karbon Dioksida (CO2), Nitrat, Sianida, dan Sulfat. Gas-gas tersebut dihasilkan oleh kendaraan bermotor yang semakin besar jumlah dan frekuensi penggunaannya, penggunaan bahan bakar untuk industri, dan juga asap yang bersumber dari kebakaran hutan.
Pencemaran udara berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Penurunan kandungan oksigen (O2) yang diikuti peningkatan gas-gas pencemar dapat mengakibatkan gangguan pada pernapasan. Wilayah yang mengalami pencemaran udara menjadi tidak nyaman dijadikan sebagai tempat hunian.
Pencemaran udara juga dapat mengakibatkan terjadinya hujan asam. Air hujan tersebut memiliki derajat tingkat keasaman (pH) lebih kecil dari 5,6 dan mengandung sulfur dioksida dan oksida nitrogen. Hujan asam mengakibatkan dampak yang serius pada kesehatan manusia, satwa liar, dan spesies yang hidup di air. Selain dampak kesehatan, hujan asam juga berdampak pada kerusakan bangunan, ekosistem danau, hutan, dan tanaman pertanian. Hujan asam ini bisa terjadi di mana saja, terutama di daerah kawasan industri.
Pencemaran Air
Pencemaran air seringkali terjadi sebagai dampak dari industri, permukiman, dan penggunaan teknologi yang kurang ramah lingkungan. Sumber pencemaran air berasal dari kontaminasi polutan logam berat dan asam sulfat, bahan kimia, tumpahan minyak, pestisida, dan berbagai bahan kimia industri. Penggunaan bahan kimia seperti poliklorinasi bifenil (PCB), pelarut pembersih, dan deterjen juga dapat menimbulkan pencemaran air. Polutan- polutan tersebut membuat air menjadi berbahaya bagi kesehatan manusia dan kehidupan akuatik (Richard T. Wright, 2017).
Contoh pencemaran air terjadi di Sungai Citarum yang membentang dari Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Bekasi. Hal tersebut mendapat perhatian oleh lembaga internasional akibat airnya tercemar berat. Data menunjukkan bahwa kondisi air Sungai Citarum memiliki komposisi 54% tercemar berat, 23% tercemar sedang, 20% tercemar ringan dan hanya 3% yang memenuhi baku mutu.
Sumber pencemaran air sungai adalah pencemaran domestik berupa air limbah rumah tangga dan sampah, peternakan, industri, dan perikanan. Untuk meningkatkan kualitas air sungai tersebut diterapkan program KLHK, seperti program penurunan beban pencemar industri, stasiun pemantauan kualitas air otomatis, berkesinambungan dan online, pengelolaan sampah terpadu, dan dukungan penegakan hukum. (KLHK, 2018).
Pencemaran Pantai dan Laut
Fenomena pengasaman laut merupakan dampak langsung dari kelebihan produksi gas karbon dioksida (CO2). Keasaman lautan telah meningkat selama 250 tahun terakhir. Pada tahun 2100, kemungkinan akan meningkat sekitar 150% (Global Change, 2014), dan dampak utamanya adalah kepunahan kerang dan plankton yang merupakan sumber makanan bagi ikan.
Masalah kerusakan lingkungan pantai dan laut pada umumnya disebabkan oleh pengaruh 2 (dua) faktor, yaitu faktor alami dan non alami (antropogenik). Faktor alami bersumber dari alam, seperti letusan gunung berapi di dasar laut yang menghasilkan gas-gas beracun. Faktor non alami bersumber dari aktivitas manusia di pesisir dan perairan laut, seperti tidak menjaga kebersihan pesisir dan membuang sampah sembarangan ke laut yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan keindahan panorama laut.
Pencemaran Tanah
Faktor penyebab terjadinya pencemaran tanah hampir sama dengan pencemaran air dan udara. Pencemaran tanah terjadi akibat penggunaan bahan pestisida atau bahan industri lainnya yang tidak mudah terurai, kontaminasi logam berat (timbal, kadmium, timah, dan merkuri), dan pengaruh efek senyawa nitrat dan fosfor dalam tanah karena terlalu banyak penggunaan pupuk, serta pembuangan limbah domestik.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 Tahun 2000, kerusakan tanah merupakan perubahan sifat dasar tanah yang melebihi kriteria baku tanah. Pencemaran terjadi akibat adanya bahan pencemar. Bahan pencemar tersebut berupa zat kimia (cair, padat, gas) yang berasal dari alam maupun dari aktivitas manusia yang telah ditentukan dapat berdampak buruk bagi kehidupan manusia dan lingkungan (Suprihanto dalam Puspawati Catur, 2018).
Saat ini, sebagian lahan pertanian terkontaminasi bahan-bahan pencemar atau polutan. Misalnya, limbah pembakaran senyawa anorganik seperti belerang dan nitrogen yang berakhir di tanah sebagai asam sulfat dan asam nitrat. Partikel logam timbal (Pb) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor juga akan berakhir di tanah.
Setelah zat berbahaya tersebut mencemari permukaan tanah, maka dapat menguap ke udara, hanyut oleh air hujan dan/atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian akan mengendap menjadi kimia beracun di dalam tanah. Zat beracun di dalam tanah tersebut dapat secara langsung berdampak bagi manusia ketika mencemari air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran tanah terjadi karena masuknya bahan pencemar yang melebihi daya dukung dari tanah.
Peningkatan Jumlah Populasi
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan lahan bangunan meningkat. Di sisi lain, ketersediaannya semakin hari semakin berkurang. Selain itu, sejalan dengan meningkatnya sosial ekonomi masyarakat, peningkatan jumlah penduduk juga dibarengi dengan peningkatan konsumsi sumber daya alam, seperti kebutuhan air, makanan, atau bahan bakar.
Pengembangan pertanian untuk meningkatkan produksi makanan seringkali dilakukan dengan memanfaatkan pestisida. Penggunaan bahan kimia tersebut justru menimbulkan masalah baru berupa berupa penurunan kualitas tanah dan kesehatan manusia. Jadi, peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat akan memengaruhi daya dukung lingkungannya.
Manusia perlu upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat terus berlanjut dengan baik. Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengelola lingkungan hidup.
a. Mengatasi global warming/pemanasan global
Aktivitas manusia telah membuat pemanasan global dan perubahan iklim menjadi ancaman global. Meningkatnya kadar CO2 dan gas rumah kaca la- innya telah menyebabkan peningkatan suhu rata-rata global, peristiwa cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, dan perubahan negatif lainnya. Peru- bahan ini secara langsung dan tidak langsung memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Polusi udara, tanah, dan air melalui penggundulan hutan yang berlebihan, industrialisasi, dan penimbunan yang mengeluarkan CO2 dan menambah emisi gas rumah kaca adalah penyebab utama dari masalah ling- kungan ini.
Upaya untuk mengatasi masalah pemanasan global adalah meningkatkan tutupan hutan dengan menggunakan tanaman penutup tanah untuk mengu- rangi jumlah CO2 di atmosfer. Selain meningkatkan tutupan lahan, upaya lain yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pemadatan sampah di tempat pembuangan sampah dengan teknologi seperti alat pemadat yang membantu mengosongkan ruang untuk penggunaan konstruktif lainnya
b. Melakukan pelestarian udara
Upaya pelestarian udara antara lain dengan penanaman pohon, pengurangan emisi pembuangan gas sisa pembakaran, dan penghindaran penggunaan bahan kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
c. Mengatasi masalah lingkungan air
Saat ini, kelangkaan air dan banyaknya air yang tercemar merupakan ancaman besar bagi keberadaan manusia di banyak negara di dunia. Oleh karena itu, perlu upaya pencegahan terhadap masalah kerusakan lingkungan air. Cara mengatasi masalah lingkungan air adalah dengan pembuangan limbah industri, limbah kimia dan radioaktif yang tepat, dan meminimalkan polusi plastik.
d. Melakukan pelestarian laut dan pantai
Upaya mengatasi permasalahan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara melestarikan hutan bakau di sekitar pantai dan terumbu karang, dan menghindari penggunaan bahan peledak maupun penggunaan pukat harimau saat melakukan penangkapan ikan.
e. Melakukan pelestarian tanah
Upaya pelestarian tanah yaitu dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali hutan-hutan yang gundul, dan pembuatan terasering atau sengkedan pada lahan yang miring. Melalui langkah ini, akan dapat menghambat laju aliran air hujan yang dapat menyebabkan erosi tanah.