Pengertian Bencana

Advertisements

Bencana yang terjadi di negara kita merupakan suatu anugerah yang harus dihadapi. Kita tidak perlu takut pada kondisi sulit tersebut, walaupun kedatangan bencana terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, bencana menjadi hal/materi yang harus dipelajari dengan baik agar tidak mengakibatkan kerusakan yang parah.

Advertisements

Suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu dan mengancam kehidupan manusia dari faktor alam atau non alam sehingga mengakibatkan kerugian disebut bencana. Dampak bencana ialah terjadi banyak kerugian. Kerugian atas bencana tidak hanya berupa kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dampak psikologis yang dirasakan manusia dan adanya korban jiwa (ADDRN, 2010).

Penyebab bencana dapat berasal dari faktor alam, manusia, dan non alam. Faktor alam (natural disaster) disebabkan fenomena alam yang mengganggu keseimbangan ekosistem tanpa ada campur tangan manusia. Faktor manusia atau sosial (man-made disaster) disebabkan karena tindakan atau kelalaian manusia. Bencana karena faktor non alam (non-natural disaster) disebabkan oleh suatu hal yang bukan dari akibat peristiwa alam maupun perbuatan manusia, seperti gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Dinamika bencana memengaruhi besar dan kecilnya dampak yang ditimbulkan. Dinamika bencana terjadi karena integrasi beberapa aspek yaitu kerentanan, ancaman, dan kapasitas. Berikut ialah uraian ketiga aspek tersebut.

Advertisements

Kerentanan

Ketika terjadi bencana, seringkali kita melihat bahwa kelompok umur anak-anak dan orang tua mendapatkan perhatian khusus dalam proses evakuasi. Mengapa demikian? Karena kelompok umur tersebut memerlukan bantuan dalam proses penyelamatan diri. Mereka termasuk pada kelompok yang rentan terhadap bencana.

Kerentanan merupakan keadaan manusia yang menyebabkan ketidakmampuan dalam merespon ancaman. Perilaku manusia menjadi faktor penting dalam peningkatan kerentanan, bahkan sebagai pemicu bencana (Setyowati, 2019). Kerentanan terdiri dari kerentanan sosial, alam, dan ekonomi. Kerentanan sosial adalah kondisi kerapuhan sosial dalam merespon bencana, meliputi aspek angka kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk, serta persentase penduduk usia tua dan anak-anak. Kerentanan alam didefinisikan sebagai sifat struktur fisik yang menentukan potensi kerusakan terhadap bencana untuk jenis material dan kualitas bangunan (Ebert et al., 2009). Selanjutnya, kerentanan ekonomi adalah kondisi kerapuhan ekonomi dalam merespon bencana yang terjadi, meliputi aspek angka persentase rumah tangga yang bekerja dari sektor rentan dan angka persentase rumah tangga dengan ekonomi yang rendah.

Advertisements
Penduduk Usia Tua dan Anak-anak Adalah Kelompok Rentan

Ancaman

Ancaman sering dialami oleh penduduk di daerah rawan bencana. Penduduk yang tinggal di pesisir akan rawan terdampak tsunami. Demikian juga kita ketahui bahwa penduduk sekitar lereng gunung berapi akan rawan terdampak bencana gunung meletus. Penduduk yang tinggal di daerah lereng akan rawan terdampak bencana tanah longsor.

Ancaman adalah peristiwa yang berpotensi mengakibatkan kerugian, kerusakan lingkungan, dan korban jiwa (Adiyoso, 2018; Husein & Onasis, 2017). Ancaman disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu teknologi, manusia, lingkungan, dan alam. Ancaman dapat menimbulkan bencana dan juga tidak, tergantung dari kapasitas manusia dan kerentanannya. Ancaman menjadi bencana ketika manusia tidak memiliki kapasitas mengatasi suatu ancaman dan kondisinya dalam keadaan rentan. Sebaliknya, ketika manusia memiliki kapasitas dan tidak dalam kondisi rentan maka suatu ancaman tidak akan menjadi bencana.

Kapasitas

Coba kita lihat data kerugian dan kerusakan akibat banjir di Desa Sitiarjo, Kabupaten Malang yang mengalami perbedaan tiap periodenya. Tahun 2013, banjir menggenangi 847 KK rumah, sedangkan tahun 2017 menggenangi 350 KK rumah. Kerugian yang dirasakan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Kemampuan masyarakat yang dapat meminimalkan dampak bencana tersebut merupakan bagian dari peningkatan kapasitas bencana.

Kapasitas adalah penguasaan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam mencegah, menanggulangi, meredam, dan memulihkan kondisi akibat bencana. Kapasitas dapat dilakukan dengan kegiatan pencegahan terhadap terjadinya ancaman, mengurangi kekuatan ancaman, dan mengurangi kerentanan terhadap ancaman. Kapasitas dapat berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Kapasitas di daerah urban dan sub urban berbeda dalam merespon bencana.

Dinamika Bencana

Respon manusia terhadap bencana meliputi tiga kondisi (Husein & Onasis, 2017). Pertama, kurangnya kemauan dan ketidakmampuan manusia untuk mencegah, mengurangi ancaman, dan menanggulangi bencana. Kedua, kurangnya kemauan dan ketidakmampuan manusia untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kerentanan. Mirisnya, manusia lebih sering meningkatkan kerentanan dibandingkan menguranginya dengan melakukan berbagai tindakan/respon yang minim pengetahuan terkait potensi bencana. Ketiga, kurangnya kemauan dan ketidakmampuan dalam meningkatkan kapasitas manusia untuk menghadapi potensi bencana yang ada.

Advertisements