1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara
Bagi kalian yang pernah bepergian ke luar negeri mungkin akan melihat orang Indonesia bekerja di sana. Demikian pula sebaliknya, ketika kalian bepergian ke beberapa wilayah di Indonesia, akan menjumpai orang-orang asing yang bekerja di wilayah tersebut. Nah, itu artinya bekerja antarnegara bukan sesuatu yang aneh, tetapi telah menjadi aktivitas penduduk sebagai wujud kerja sama antarnegara. Misalnya jika kalian ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Amerika, dan Eropa, akan bertemu dengan orang-orang Indonesia yang bekerja di sana. Demikian pula ketika kalian ke Jakarta, Bali, Riau, Manado, Papua, dan wilayah lain, akan menjumpai orang asing yang bekerja di sana.
Kerja sama antarnegara sering juga disebut kerja sama internasional atau hubungan internasional. Amat sedikit negara di dunia ini dapat memenuhi semua kebutuhan penduduknya sendirian. Ada negara-negara yang memiliki produk pertanian lebih, tetapi produk industrinya kurang, dan sebaliknya. Sebagai contoh, negara kita memiliki potensi pertanian yang tinggi, seperti beras, jagung, sayuran, buah-buahan, serta bahan tambang, seperti nikel, batubara, timah, dan sebagainya. Namun, kita belum dapat memenuhi semua kebutuhan pangan penduduk dan mengolah bahan tambang menjadi barang jadi. Contohnya kita masih kekurangan produk kedelai untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dalam negeri. Kita juga perlu mengolah tambang nikel untuk memenuhi kebutuhan baterai yang makin besar kebutuhannya ke depan.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut masih diperlukan impor dari negara lain. Selain itu, untuk mengolah bahan tambang masih perlu teknologi dari negara lain. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara merupakan kebutuhan yang terus-menerus harus dibangun oleh pemerintah maupun swasta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang belum dapat dipenuhi.
Demikian penting peran kerja sama antarnegara, maka banyak ahli yang memberikan pengertian tentang arti kerja sama internasional. Menurut Dougherty & Pfaltzgraff, kerja sama internasional merupakan serangkaian hubungan yang tidak didasarkan pada kekerasan atau paksaan dan disahkan secara hukum. Holsti menyatakan bahwa kerja sama internasional adalah proses di antara negara-negara yang saling berhubungan secara bersama-sama dengan cara melakukan pendekatan untuk mencari pemecahan terhadap masalah yang dihadapi melalui pendekatan satu sama lain.
Jika kalian perhatikan, kedua pengertian tersebut menggambarkan bahwa hubungan internasional merupakan segala bentuk hubungan/interaksi antara masyarakat, negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun warga negara. Kerja sama internasional pada dasarnya terjadi akibat bertambah kompleksnya kehidupan manusia di dalam masyarakat internasional Hubungan internasional berkaitan dengan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan (Perwita & Yani, 2005). Tentu kalian dapat mengembangkan pengertian-pengertian lain yang lebih komprehensif
2. Paradigma Kerja Sama Antarnegara
Untuk membangun kerja sama internasional tidak boleh asal-asalan, tetapi harus memiliki landasan berpikir dan cara pandang yang konstruktif. Ada tiga landasan berpikir dalam kerja sama antarnegara, yaitu realisme, liberalisme, dan konstruktivisme. Ketiga konsep tersebut diuraikan dalam bahasan berikut.
a. Realisme
Kerja sama antarnegara merupakan bagian dari sejarah perkembangan dunia. Pasca-Perang Dunia II, dunia memasuki era Perang Dingin (Cool War) dalam masa yang cukup lama hingga kehancuran Uni Soviet pada tahun 1990-an. Pada masa itu negara-negara dunia terbagi dalam tiga blok besar, yaitu Blok Barat, Blok Timur, dan nonblok. Kerja sama yang demikian intensif terjadi di antara negara dalam masing-masing blok tersebut.
Pengaruh Uni Soviet sangat besar terhadap negara-negara yang berafiliasi pada Blok Timur. Uni Soviet banyak memberikan bantuan, tidak hanya bantuan ekonomi, tetapi bantuan yang lain, seperti teknologi, pangan, hingga persenjataan. Demikian pula negara-negara yang tergabung Blok Barat yang berafiliasi pada Amerika Serikat dan Eropa Barat, bekerja sama intensif dalam berbagai bidang, seperti bidang ekonomi, pangan, teknologi, bahkan persenjataan dan militer. Namun, hubungan kedua blok tersebut tidak harmonis, tidak saling ada pengertian, selalu ada kecurigaan antarmereka, bahkan dalam batas tertentu terjadi konflik militer yang muncul di negara tertentu, seperti konflik di Afghanistan.
Tatanan dunia sebagaimana diuraikan adalah gambaran perwujudan paradigma realisme. Kerja sama antarnegara pada Perang Dingin tersebut dilandasi oleh persaingan pengaruh, terutama bidang ekonomi dan militer. Tatanan dunia menggambarkan bahwa perdamaian akan terbentuk manakala dunia dalam keseimbangan. Persaingan Blok Barat dan Blok Timur dibutuhkan untuk mewujudkan perdamaian.
Realisme menekankan adanya kendala politik dalam hubungan kerja sama internasional yang terjadi dari sifat egois manusia dan tidak adanya otoritas pusat di atas negara. Pengikut pandangan ini secara tersirat berpandangan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Karena itu, paradigma ini lebih melihat sisi terburuk dari sifat bawaan manusia. Para pengikut pandangan ini juga sulit mempercayai negara lain. Mereka penuh dengan ketidakpercayaan dan selalu dipenuhi rasa curiga terhadap negara lain. Karena itu, hal yang mendorong negara bekerja sama bergerak adalah dilema keamanan (security dilemma) yang akan membuat mereka terus meningkatkan kekuatan pada segi pertahanan. Perdamaian hanya dapat terpenuhi jika negara harus berada dalam status balance of power atau keseimbangan dalam kekuatan.
b. Liberalisme
Liberalisme merupakan landasan berpikir yang berbeda sama sekali, bahkan kontras dengan pandangan realisme. Liberalisme melandasi pandangannya bahwa sifat manusia adalah baik dan dapat bekerja sama mewujudkan perdamaian melalui cara tanpa kekerasan dan perang. Mereka mengejar kebijakan berupa kebaikan bersama dan bukan apa yang baik untuk negara individu.
Kaum liberalis percaya bahwa prinsip-prinsip rasional dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah internasional. Setiap individu memiliki kepentingan sendiri, tetapi mereka dapat bekerja sama dalam kegiatan bersifat kooperatif dan dalam aksi sosial, baik dalam skala regional maupun internasional. Landasan berpikirnya adalah bahwa perang dan konflik dapat dikurangi melalui kerja sama, reformasi, atau tindakan kolektif yang diprakarsai oleh para pemimpin individu, dan bukan dihilangkan karena konflik pada dasarnya dapat bersifat positif dan konstruktif.
Dalam landasan berpikir ini juga terkandung pandangan bahwa “dunia yang baik, negara-negara yang bertanggung jawab secara moral akan lebih kecil kemungkinannya terlibat dalam perang”. Pendapat tersebut juga mengasumsikan bahwa kerja sama dan keterlibatan internasional adalah mungkin dan jika semua pihak menyatakan mematuhi norma-norma global dasar, perang dapat dihindari dan perdamaian akan tercipta. Dalam tatanan dunia seperti ini, kerja sama antarnegara tumbuh dari kebutuhan masingmasing negara sendiri, bukan karena tekanan dari luar. Oleh karena itu, muncul banyak kerja sama bilateral dan regional karena memang kebutuhan mereka sendiri.
c. Konstruktivisme
Berbeda dengan paradigma realisme dan liberalisme yang telah kalian pelajari sebelumnya, konstruktivisme merupakan landasan berpikir tentang kerja sama internasional yang menawarkan alternatif bukan berdasarkan struktur politik atau sifat dasar manusia, tetapi lebih pada konsekuensi dari pengalaman sejarah yang membangun sebuah kenyataan sosial. Fakta sosial yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari berbagai tindakan yang telah dilakukan pada masa lalu.
Dalam pandangan konstruktivisme diperkenalkan istilah komunitas keamanan. Komunitas keamanan diartikan sebagai komunitas negara yang menyelesaikan permasalahan di antara mereka dengan tidak menggunakan kekuatan militer, tetapi dengan cara-cara damai (peaceful changes). Perubahan cara penyelesaian masalah yang dulunya menggunakan perang dan kekerasan hingga akhirnya bergerak ke arah damai inilah yang menjadi telaah inti paradigma konstruktivisme. Dengan demikian, kerja sama antarnegara dalam pandangan konstruktivisme tumbuh secara konstruktif bertumpu pada komunitas keamanan untuk mencari pemecahan terhadap permasalahanpermasalahan dalam kerja sama antarnegara. Implementasi dari paradigma konstruktivisme ini membuat kerja sama antarnegara sangat dinamis dalam suasana yang damai, setara, dan produktif sehingga tumbuh banyak kerja sama bilateral, multilateral, dan regional.
3. Manfaat dan Arti Penting Kerja Sama Antarnegara
Setiap negara yang menjalankan kerja sama internasional tentunya mengharapkan dampak positif atau manfaat dan memiliki tujuan dari pelaksanaan kerja sama internasional tersebut. Ada beberapa tujuan dari dilaksanakan kerja sama internasional, yaitu sebagai berikut.
a. Untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Indonesia negara yang luas dengan jumlah penduduk yang besar, yaitu 270,20 juta jiwa (data BPS tahun 2020). Jumlah penduduk yang besar tersebut membutuhkan kebutuhan hidup yang besar dan beragam. Ada kebutuhan pangan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan komunikasi yang harus disediakan. Tidak semua kebutuhan tersebut dapat disediakan sendiri dari produk dalam negeri. Indonesia harus mengimpornya dari negara lain. Namun, Indonesia juga memiliki kelebihan produk yang dapat diekspor ke negara lain. Ada produk primer, sekunder, dan tersier yang dapat diekspor, seperti bahan tambang, benih udang, minyak kelapa sawit, bahkan Indonesia juga ekspor pesawat terbang. Karena itu, Indonesia perlu secara terus-menerus menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagai contoh, banyak kebutuhan dalam negeri Indonesia yang dipenuhi dari kerja sama internasional.
b. Meningkatkan perekonomian negara.
Indonesia membutuhkan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi sangat penting, karena akan diikuti peningkatan daya beli masyarakat sehingga masyarakat dapat belanja lebih banyak dan hal itu akan menggairahkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain menjadi amat penting agar terjadi peningkatan investasi asing untuk peningkatan perekonomian negara. Sebagai contoh pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi nasional masih rendah sekitar 5% akibat pandemi Covid-19 yang belum selesai. Ke depan pascapandemi Covid-19, Indonesia diharapkan dapat memperluas kembali kerja sama internasional dengan negara-negara lain sehingga dapat meningkatkan investasi asing untuk pertumbuhan ekonomi.
c. Meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat.
Taraf hidup masyarakat, kesejahteraan, dan kemakmuran harus terus-menerus ditingkatkan secara meluas. Peningkatan taraf hidup, kesejahteraan, dan kemakmuran melalui kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain amat penting. Melalui kerja sama internasional, dapat meningkatkan investasi di berbagai bidang, seperti bidang pertanian, pangan, kesehatan, transportasi, dan bidang-bidang lainnya. Sebagai contoh, beberapa negara berinvestasi dalam pembangunan pabrik alat-alat pertanian, makanan cepat saji, dan obat-obatan.
d. Memperluas lapangan kerja.
Penduduk Indonesia bertambah secara signifikan setiap tahunnya. Saat ini Indonesia menghadapi bonus demografi yang ditandai oleh angkatan kerja yang besar. Penduduk usia remaja tersebut membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk memecahkan permasalahan tersebut, investasi asing sangat diperlukan agar ekonomi tumbuh. Pertumbuhan ekonomi 1% saja diperkirakan akan dapat menciptakan satu juta lapangan kerja. Pada tahun 2022 ini, lapangan kerja relatif terbatas karena investasi asing relatif kurang. Karena itu, Indonesia perlu menjalin lebih banyak lagi kerja sama internasional dalam rangka membuka lapangan kerja.
e. Meningkatkan pendapatan negara dengan kegiatan ekspor.
Negara membutuhkan pendapatan dari dalam dan luar negeri. Pendapatan negara tersebut diperlukan untuk membiayai pengeluaran negara, baik pengeluaran rutin untuk gaji pegawai maupun pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur. Pendapatan negara yang tinggi akan dapat meningkatkan kesejahteraan abdi negara dan juga perluasan pembangunan. Saat ini pendapatan negara kita relatif terbatas sebagai dampak wabah Covid-19. Kedepannya Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kembali kerja sama internasional untuk membuka ruang-ruang ekspor dalam rangka memperbesar pendapatan negara. Sebagai contoh, nilai ekspor Indonesia Januari–Desember 2021 mencapai US$231,54 miliar atau naik 41,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$219,27 miliar atau naik 41,52% (BPS, 2021)
f. Memperkuat hubungan persahabatan dengan negara lain.
Dewasa ini dunia berada dalam era globalisasi yang ditandai oleh hubungan antarnegara yang semakin intensif dan tanpa batas. Persahabatan antarnegara semakin kuat untuk menciptakan ketahanan bersama. Dengan ketahanan bersama tersebut akan tercipta lingkungan yang lebih stabil. Kondisi lingkungan stabil itulah yang sangat penting dalam menciptakan kerja sama ekonomi lebih lanjut yang diperlukan antarnegara. Sebagai contoh, kerja sama regional ASEAN dapat memperkuat persatuan dan ketahanan antarnegara anggota.
Adapun manfaat kerja sama antarnegara dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Menciptakan perdamaian antarmasyarakat setiap negara.
Jika negara yang berhubungan sudah damai, kedua negara tersebut dapat saling berorganisasi dan bekerja sama dalam banyak hal. Akibatnya, akan terjalin perdamaian dunia dan kesejahteraan masyarakat dunia pun akan meningkat.
b. Memperluas pasar internasional.
Dengan adanya hubungan internasional, maka kerja sama antarnegara akan terjalin, termasuk kerja sama ekspor dan impor (perdagangan). Keberadaan hubungan internasional antarnegara akan meningkatkan luasnya target pasar bagi produk suatu negara sehingga kesempatan untuk mendapatkan tambahan pemasukan ekonomi akan semakin tinggi pula. Selain itu, negaranegara yang saling bekerja sama akan semakin dekat dan akrab.
c. Kebutuhan dalam negeri akan terpenuhi.
Dengan adanya hubungan internasional, setiap negara dapat memenuhi kebutuhan dalam negerinya, terutama kebutuhan yang tidak tersedia di negaranya. Hal tersebut dikarenakan adanya kerja sama untuk mengimpor barang-barang kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh negaranya sendiri.