Pengaruh Kerja Sama Antarnegara terhadap Ketahanan Wilayah sebagai Pilar Ketahanan Nasional

Advertisements

1. Pengertian Ketahanan Wilayah

 Secara khusus belum dijumpai rumusan definisi ketahanan wilayah. Rumusan yang banyak digunakan adalah ketahanan nasional. Karena itu, dalam materi ketahanan wilayah ini tidak kita pisahkan dengan pengertian ketahanan nasional.

Advertisements

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu wilayah yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan wilayah dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung (Lemhannas, 2000 dalam Asrofi et al., 2017).

Berdasarkan pengertian ketahanan nasional tersebut, dapat dikemukakan bahwa ketahanan wilayah ialah wujud dari ketahanan nasional di daerah yang dapat ditentukan dari kualitas sumber daya manusia, mencakup kualitas intelektual, moral dan etika, kualitas kepemimpinan, serta kualitas pengabdian. Tingkat ketahanan wilayah dapat dilihat dari tingkat stabilitas sosial yang dinamis pada seluruh aspek kehidupan yang dapat diwujudkan jika didukung oleh perekonomian rakyat yang baik, keamanan yang mantap, dan kesadaran bela negara (Yasin, 2007).

Perwujudan ketahanan wilayah dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di setiap daerah. Perbedaan potensi di setiap wilayah dapat membuka peluang antarwilayah untuk saling bekerja sama dalam pemenuhan kebutuhan kedua wilayah guna mewujudkan ketahanan wilayah. Salah satu bentuk kerja sama antar wilayah tersebut ialah melalui penerapan sister city.

Advertisements

Sister city merupakan kerja sama antar kota dari dua negara yang memiliki tujuan bersama, seperti meningkatkan perekonomian, mempromosikan kebudayaan masing-masing negara, dan menjalin kerja sama dalam bidang lainnya secara resmi. Kerja sama sister city dapat terjadi karena adanya kesamaan dua kota dari segi demografis, kepentingan, dan masalah-masalah yang dihadapi sehingga kerjasama ini dapat menjadi wadah saling memenuhi kepentingan dan membangun ikatan kuat antar kota dan negara (Khairi et al., 2021). Selain itu, terdapat juga kerjasama sister province yang cakupannya lebih luas, yaitu antarprovinsi dari dua negara (Sinaga, 2019). Melalui kerja sama tersebut ketahanan wilayah dapat ditingkatkan dengan lebih kuat.

Kerja sama daerah/wilayah dengan pihak luar negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Pasal 363. Undang-undang tersebut menjelaskan tentang pembagian kerja sama luar negeri daerah dengan daerah/lembaga lain (lokal dan internasional), dengan mempertimbangkan aspek saling menguntungkan, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam berbagai bidang.

Advertisements

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, menjelaskan peraturan-peraturan mengenai kerja sama daerah yang meliputi Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD), kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDK), kerja sama Daerah dengan Daerah di Luar Negeri (KSDPL), dan kerja sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL). Selain itu, dalam Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 menjelaskan secara rinci mengenai tata cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan kerja sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri.

 

2. Unsur-Unsur Ketahanan Wilayah

Setiap wilayah memiliki unsur-unsur yang dibutuhkan untuk ketahanan wilayah yang baik. Berikut unsur-unsur pokok wilayah yang diperlukan dalam membangun kerja sama antarwilayah.

a. Unsur Fisik

 Unsur fisik meliputi ketersediaan tanah, air, udara, tumbuhan, dan hewan yang diperlukan untuk mendukung kehidupan di wilayah tersebut. Wilayah yang memiliki lahan cukup luas, ketersediaan air yang cukup, udara yang segar, dan ketersediaan tumbuhan serta hewan yang cukup, memiliki potensi ketahanan wilayah yang tinggi. Banyak wilayah kota yang tidak mampu menyediakan lahan dan air yang cukup dan bersih, udara yang sehat, dan tumbuhan serta hewan sebagai bahan makan yang cukup. Untuk mengatasi kebutuhan unsurunsur tersebut dilakukan dengan kerja sama dengan wilayah pedesaan. Kebutuhan pangan, seperti beras, sayur, ikan, dan buah-buahan dapat dipasok dari wilayah perdesaan.

b. Unsur Nonfisik

 Unsur non fisik meliputi penduduk yang hidup atau tinggal di wilayah tersebut. Wilayah yang memiliki jumlah penduduk tidak melebihi daya dukungnya dan kualitas penduduk yang memadai, memiliki potensi ketahanan wilayah yang tinggi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang melebihi daya dukung wilayah dengan kualitas yang tidak memadai akan menjadikan ketahanan wilayah rendah.

c. Infrastruktur Fisik dan Nonfisik

Ada dua bentuk infrastruktur, yaitu infrastruktur fisik dan nonfisik. Infrastruktur fisik berupa jaringan jalan, air, dan komunikasi yang dibutuhkan untuk aktivitas penduduk. Adapun infrastruktur non fisik berupa peraturanperaturan yang mengikat masyarakat dan kebiasaan/tradisi yang tumbuh di masyarakat. Misalnya peraturan dan tradisi untuk menjaga sumber air, tanaman pelindung, dan sejenisnya. 

3. Pentingnya Kerja Sama Antarnegara untuk Ketahanan Wilayah

 Kerja sama antarnegara memiliki pengaruh penting bagi ketahanan wilayah. Ada beberapa arti penting kerja sama antarnegara bagi ketahanan wilayah.

a. Meningkatkan Stabilitas Kawasan

 Kerja sama antarnegara dapat menumbuhkan saling pengertian antar negara. Perasaan saling pengertian antar negara ini sangat penting karena banyak permasalahan antarnegara yang dapat diselesaikan. Misalnya permasalahan kesalahpahaman yang terpicu karena perselisihan antar warga, permasalahan perbatasan dengan Malaysia, dan lain-lain.

b. Memantapkan Stabilitas Ketersediaan Kebutuhan Penduduk

 Kebutuhan warga tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh negara yang bersangkutan. Kebutuhan bahan atau barang tertentu tidak tersedia atau tidak tercukupi secara domestik dalam negeri. Kerja sama antarnegara dapat berfungsi untuk mengatasi kekurangan kebutuhan penduduk. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan gandum, Indonesia mengimpor dari beberapa negara Eropa.

c. Meningkatkan Daya Inovasi Perbaikan Wilayah

 Kemajuan wilayah dalam berbagai bidang sangat penting dilakukan. Ada aspek-aspek tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh suatu wilayah untuk memajukannya. Kerja sama antarnegara dapat menjadi solusi terhadap upaya memajukan wilayah. Sebagai contoh, kerja sama sister city yang dilakukan beberapa pemerintah daerah (DKI Jakarta, Malang, Makassar, dan lain-lain).

d. Membuka Lapangan Kerja

 Lapangan kerja baru sangat diharapkan oleh daerah-daerah karena penduduk pencari kerja yang terus bertambah secara cepat/eksponensial. Kehadiran investasi dalam berbagai bidang sangat diperlukan. Kerja sama antarnegara dapat menjadi alternatif untuk menghadirkan investasi yang membuka lapangan kerja baru. Misalnya pembukaan tambang bauksit, perhotelan, dan lain-lain.

e. Transfer Teknologi ke Daerah

 Perkembangan teknologi pada era digital saat ini sangat cepat. Sering kali perkembangan teknologi tersebut tidak dapat dilakukan oleh daerah. Kerja sama antarnegara dapat menjadi solusi terhadap kebutuhan pengembangan inovasi di daerah. Sebagai contoh, DKI dapat menjadi kota nomor satu di dunia tentang inovasi transportasi kota.

4. Bentuk Kerja Sama Internasional dalam Pengembangan Wilayah

 Beberapa kota di Indonesia telah menjalin kerja sama internasional dengan kota-kota lain secara internasional. Beberapa kota sedang melakukan kerja sama dengan kota di negara lain dengan mengembangkan kota kembar (sister city).

a. Sister City Kota Malang dengan Kota Fuqing

 Di Indonesia terdapat beberapa kota yang membangun kerjasama sister city dengan kota di negara lain. Salah satunya ialah kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Kota Fuqing (Republik Rakyat Tiongkok). Kerja sama tersebut bergerak dalam bidang pendidikan, pariwisata, kebudayaan, dan perdagangan. Kerja sama dalam bidang pendidikan dianggap sebagai salah satu prioritas bagi kerja sama antara kedua kota tersebut. Implementasi kerja sama yang direncanakan adalah pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, sekolah model, dan pertukaran pelajar.

Kota Fuqing dinilai memiliki standar pendidikan yang tinggi, menjadi faktor pendorong dari kerja sama dalam bidang tersebut. Kerja sama dalam bidang kebudayaan dan pariwisata ditujukan sebagai upaya penyatuan dengan harapan banyaknya warga dari Fuqing yang semakin banyak berkunjung ke Malang (Pemkot Malang, 2017). Kerja sama dalam bidang perdagangan, yaitu mengenai impor komoditas kedelai dari Fuqing ke Malang. Hal tersebut dikarenakan produksi kedelai dari Fuqing dinilai dapat memenuhi kebutuhan perajin atau Industri Kecil dan Menengah (IKM) tempe di Kota Malang. Kedua belah pihak memiliki harapan dalam hubungan kerja sama sister city tersebut, yaitu agar menjalin hubungan bilateral yang baik. Tentu pada masa depan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dan dapat merealisasikan kerjasama sister city dengan baik.

b. Sister City Kota Surabaya dengan Kota Kitakyushu

 Sister city ternyata tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Fuqing, tetapi juga Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Kitakyushu Jepang. Kerja sama dilakukan untuk bidang lingkungan karena Kota Kitakyushu memiliki persamaan dengan Kota Surabaya, yaitu sama-sama menjadi kota industri yang juga mengalami permasalahan lingkungan, seperti limbah pabrik dan polusi udara. Namun, dengan upaya pemerintah, partisipasi masyarakat dan pengembangan teknologi, Kitakyushu mampu mengatasi masalah kota mereka.

Kota Kitakyushu berhasil mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan limbah pabrik dan polusi udara menjadi kota yang sangat bersih dengan udara yang segar dan langit cerah, tidak lagi terdapat polusi. Dalam perkembangannya, Kitakyushu melakukan pembangunan yang ramah lingkungan dengan menggunakan green technology.

Adapun Surabaya adalah kota industri yang sangat besar. Banyaknya pabrikpabrik membuat polusi udara di Surabaya, sungai dipenuhi limbah industri, ditambah lagi persoalan tentang sampah yang belum juga selesai. Surabaya perlu belajar dari Kitakyushu dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan tersebut sehingga dibentuklah suatu kerjasama green sister city antara keduanya. Diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman bertajuk green sister city of Surabaya-Kitakyushu oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Kitakyushu Kenji Kitahashi di Surabaya, pada tanggal 12 November 2012.

Sejak MoU kerjasama green sister city ditandatangani, Kota Surabaya sudah banyak mengadopsi model pengelolaan lingkungan Kitakyushu. Di antaranya pengelolaan sampah dengan pembangunan fasilitas pemilahan sampah di Super Depo Sutorejo pada tahun 2013. Super Depo Sutorejo atau yang dikenal dengan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sutorejo merupakan salah satu hasil dari kerjasama Green Sister City Surabaya-Kitakyushu melalui perusahaan Nishihara.

Super Depo Sutorejo merupakan pengolahan limbah dengan menggunakan teknologi limbah organik dan anorganik secara modern pertama di Surabaya. Dengan metode tersebut, proses pemilahan sampah dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan higienis.

c. Sister City DKI Jakarta dengan Kota-Kota di Dunia

 Sedikitnya ada tiga kota di dunia yang menjalin kerja sama sister city dengan DKI Jakarta. Tiga kota dunia tersebut adalah Berlin (Jerman), Bangkok (Thailand), dan Kairo (Mesir). Selain tiga kota tersebut, Jakarta telah menjalin kerja sama sister city dengan 18 kota lainnya di dunia sejak 1979. Kerja sama sister city merupakan salah satu bentuk pergaulan internasional yang memiliki banyak manfaat bagi ibu kota. Kerja sama tersebut meliputi manajemen penataan perkotaan, pertukaran kebudayaan, hingga pengelolaan limbah (SINDOnews, 2022).

• Jakarta dan Berlin adalah kota kembar selama lebih dari 25 tahun. Sejak awal
kemitraan pada tahun 1994, Jakarta dan Berlin berfokus pada kebudayaan
dan olahraga. Pada tahun 2016, fokus bergeser untuk menghubungkan
ekosistem startup mereka dengan platform kolektif “Asia Berlin”.

• Kerja sama sister city antara Jakarta dan Bangkok ditandatangani sejak
tahun 2001. Salah satunya pertukaran pelajar Bangkok-Jakarta. Namun,
program tersebut tertunda karena pandemi Covid-19. Diharapkan pada
tahun 2022, Bangkok-Jakarta akan segera saling mengirimkan pelajar
masing-masing untuk berinteraksi dan belajar di sekolah dan komunitas
yang ditentukan.

• Kerja sama sister city antara Jakarta dan Kairo terjalin sejak tahun
2016. Kerja sama ini akan mengembangkan berbagai bidang. Misalnya
perdagangan dan investasi, perencanaan dan pengembangan kota,
pariwisata dan budaya, pendidikan, kesehatan dan obat-obatan, olahraga
dan pemuda, serta lingkungan pelestarian.

d. Sister City Kota Makassar dengan Kota Gold Coast

 Pemerintah Kota Makassar menandatangani MoU kerjasama sister city berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Gold Coast, Australia. Kedepannya kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam berbagai bidang. Melalui instansi terkait yang ditunjuk para pihak dan atau pihak swasta, akan melanjutkan berkolaborasi dengan para pihak dan lembaga afiliasinya dalam satu atau lebih bidang kerja sama. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kota Gold Coast antara Wali Kota Makassar M. Iqbal Samad Suhaeb dan Wali Kota Gold
Coast Mr. Cr. Tom Tate. Pasca-MoU akan langsung ditindaklanjuti dengan kerja
sama bidang pendidikan serta bidang pengembangan investasi pariwisata
dan kepulauan. Adapun bidang kerja sama antara Pemkot Makassar dengan
Pemerintah Gold Coast, yaitu sebagai berikut.

• Lingkungan, meliputi pengolahan limbah, pengembangan sistem pengelolaan pencemaran tanah, air, udara, dan kerusakan lingkungan karena dampak pembangunan dan sistem analisis dampak lingkungan.
• Pengembangan ekonomi kreatif, meliputi promosi dagang, promosi budaya, dan pengembangan usaha kecil menengah.
• Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, meliputi pertukaran pelajar, pengembangan sumber daya manusia untuk tenaga pendidik/guru atau pegawai negeri sipil, serta pengembangan pemuda dan olahraga.
• Pariwisata, meliputi pengembangan sistem pariwisata terpadu dan pengelolaan kawasan
• wisata serta promosi pariwisata

Advertisements