Dinamika Kependudukan

Advertisements

Pengertian Penduduk

Kependudukan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keberlangsungan lingkungan yang berkelanjutan di suatu wilayah. Penduduk juga sangat memengaruhi pertumbuhan dan perubahan lingkungan yang tercepat di dunia. Pertumbuhan penduduk akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi lingkungan seperti yang dialami oleh setiap negara.

Advertisements

Dinamika kependudukan sangat penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan di masa yang akan datang. Data kependudukan perlu diperhatikan un- tuk proyeksi dari perencanaan pertumbuhan penduduk.

Perkembangan jumlah penduduk antara negara berkembang dan negara maju menimbulkan dampak yang berbeda pada faktor kemiskinan, ekonomi, kesehatan, jasa sosial, dan lingkungan. Hambatan dalam proses pembangunan di negara berkembang adalah tingkat fertilitas, tingkat morbiditas, dan mortalitas yang sangat tinggi, tetapi harapan hidup yang rendah. Berbeda dengan negara maju dan berpenghasilan menengah yang bercirikan memiliki tingkat fertilitas rendah, jumlah populasi cenderung tetap stabil atau bahkan menurun. Negara-negara tersebut akan mengalami penyusutan populasi usia kerja dan penuaan populasi yang cepat.

Dinamika penduduk dapat dilihat dari besarnya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk merupakan keseimbangan dinamis antara faktor yang menambah jumlah penduduk dan faktor yang mengurangi jumlah penduduk. Perubahan dinamika penduduk dikelompokkan menjadi faktor alami berupa kelahiran (natalitas) dan kematian (mortalitas), Sementara itu, faktor non alami berupa perpindahan penduduk (migrasi).

Advertisements

Pertambahan Penduduk Dunia dan Indonesia dari Waktu ke Waktu

a. Pertumbuhan Penduduk Dunia
Dinamika populasi merupakan bagian dari ekologi yang berhubungan dengan variasi waktu dan ruang dari ukuran dan kepadatan populasi untuk satu atau lebih spesies (Begon, 1990). Data tentang kependudukan merupakan bidang yang bersifat dinamis atau dapat berubah. Jumlah kelahiran populasi penduduk dunia dalam beberapa tahun terakhir pun mengalami perubahan yang signifikan. Namun, populasi global masih tumbuh lebih dari 80 juta pertahun, dan kemungkinan akan terus bertambah (Population Matters, 2021).

Setiap dua tahun, PBB membuat proyeksi pertumbuhan penduduk di masa depan. Proyeksi median terbarunya adalah perkiraan populasi 9,7 miliar pada tahun 2050 dan 10,9 miliar pada tahun 2100. Karena banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, PBB membuat berbagai proyeksi tergantung pada asumsi yang berbeda.

Advertisements
Perkiraan Populasi Penduduk

Dalam kisaran kepastian 95%, perbedaan populasi pada tahun 2100 dari proyeksi tertinggi ke terendah hampir 4 miliar orang sampai lebih dari setengah populasi yang ada saat ini. Sejak Perang Dunia Kedua, populasi global menjadi bertambah satu miliar jiwa setiap 12 sampai 15 tahun. Populasi saat ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 1970.

Pertumbuhan penduduk yang cepat menjadi hambatan utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan banyaknya jumlah populasi manusia menyebabkan kesulitan untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Contoh hambatan tersebut seperti kelaparan, kemiskinan, kesetaraan gender, kesehatan, dan pendidikan.

Kemiskinan merupakan pendorong dan prediktor pertumbuhan penduduk yang signifikan. Total populasi di negara-negara tertinggal yang ditunjuk oleh PBB diproyeksikan meningkat dari lebih dari 1 miliar pada tahun 2020 menjadi 1,76 miliar pada tahun 2050.

Lebih dari setengah populasi dunia selama sisa abad ini akan berada di Afrika sub-Sahara. Meskipun menurun, tingkat kesuburan (rata-rata jumlah anak per wanita) tetap tinggi di sebagian besar negara Afrika. Karena tingkat kesuburannya yang tinggi, Afrika sub-Sahara memiliki populasi yang sangat muda 60% dari populasi berusia kurang dari 25 tahun. Itu berarti bahwa banyak orang memasuki tahun-tahun subur mereka. Berkat perbaikan akses ke perawatan kesehatan, harapan hidup meningkat dan kematian anak menurun, yang berarti sekarang ada lebih banyak generasi yang hidup pada saat yang sama.

b. Pertumbuhan Penduduk di Indonesia
Jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 237,63 juta jiwa. Selanjutnya pada tahun 2020 meningkat menjadi 270,20 juta jiwa. Hasil sensus penduduk tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2010 menunjukkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Rata-rata kenaikan jumlah penduduk secara keseluruhan hampir mencapai 20% setiap 10 tahunnya (Data BPS, 2021).

Indonesia mengalami laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.49% atau sekitar empat juta jiwa per tahun dan termasuk dalam kategori sedang, karena tumbuh berkisar 1-2% per tahun. Sementara itu, target pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,19% atau sekitar satu sampai dua juta per tahun (Data BPS, 2021).

Keadaan jumlah penduduk Indonesia yang besar tentunya membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan penduduk. Jumlah penduduk setiap wilayah berbeda-beda, demikian juga dengan angka pertumbuhan penduduknya. Salah satu penyebab pertumbuhan jumlah penduduk adalah tingginya angka kelahiran dan rendahnya angka kematian. Jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar merupakan masalah serius, terutama di daerah perkotaan. Karena semakin besar jumlah penduduk, maka semakin banyak masalah yang dihadapi oleh suatu daerah. Misalnya, dengan pertambahan jumlah penduduk maka harus diimbangi dengan penambahan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti sekolah, perumahan, alat transportasi, dan lain sebagainya.

Pemerintah harus mengendalikan jumlah penduduk agar negara dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik. Salah satu langkah untuk mengendalikan jumlah penduduk dapat dimulai dengan mengetahui jumlah dan pertumbuhan penduduk.

Pertumbuhan Penduduk dan Cara Menghitungnya

a. Pertumbuhan penduduk alami
Pertumbuhan penduduk alami merupakan cara paling sederhana dalam penentuan pengamatan dinamika kependudukan. Pada dasarnya pengukuran pertumbuhan penduduk alami diperoleh dari selisih angka kelahiran dan angka kematian dalam satu tahun. Pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam per seribu (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Berikut contoh pertumbuhan penduduk alami kota Malang dan cara menghitungnya. Kota Malang merupakan satu diantara kota sedang di Propinsi Jawa Timur. Pada Sensus penduduk tahun 2020 dihasilkan jumlah penduduk Kota Malang 843.810 jiwa, jumlah kelahiran 1521 jiwa, dan jumlah meninggal 1333 jiwa. Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan penduduk alami Kota Malang adalah dapat dihitung sebagai berikut:

P=L–M
P = 1521 – 1333 = 188 jiwa
Jadi pertumbuhan penduduk alami Kota Malang:
188 : 843.810 X 100% = 0,02%.

Hasil tersebut menggambarkan bahwa pertumbuhan penduduk alami Kota Malang tergolong rendah. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi rendahnya pertumbuhan alami penduduk di kota tersebut, yakni:

  1. tingkat kelahiran bayi yang rendah
  2. tingkat kematian yang rendah, dan
  3. tingkat kesehatan penduduk kota relatif baik.

b. Pertumbuhan Penduduk Non Alami
Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari perhitungan selisih antara penduduk pendatang (imigran) dengan penduduk emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk akibat perpindahan penduduk atau migrasi (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pertumbuhan penduduk non alami dipengaruhi oleh faktor imigrasi dan emigrasi yang dilakukan oleh penduduk di suatu daerah. Imigrasi adalah perpindahan penduduk yang berasal dari luar daerah dengan bertujuan menetap. Sementara itu, emigrasi adalah perpindahan penduduk keluar daerah dengan tujuan untuk menetap.

Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari perhitungan selisih antara imigrasi dengan emigrasi. Pertumbuhan penduduk nonalami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk akibat perpindahan penduduk atau migrasi (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Sebaliknya contoh berikut adalah cara menghitung pertumbuhan penduduk non alami Kota Malang. Sensus penduduk tahun 2020 menunjukan hasil jumlah penduduk 843810 jiwa, jumlah penduduk datang/imigrasi 5423 jiwa, dan penduduk yang keluar/emigrasi 3274 jiwa. Bersadarkan data tersebut pertumbuhan penduduk non alami kota Malang adalah:

P=I–E
P = 5423 – 3274 = 2149 jiwa
Jadi pertumbuhan penduduk non alami Kota Malang adalah
P= 2149 : 843.810 x 100 = 0,25%.

Hasil tersebut menggambarkan bahwa di Kota Malang pertumbuhan penduduk non alam juga sedang berlangsung. Pertumbuhan penduduk non alam tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu:

  1. daya tarik Kota Malang sebagai kota pendidikan,
  2. wilayah Kota Malang yang nyaman untuk tempat tinggal, dan
  3. lapangan kerja yang relatif terbuka, terutama di sektor kuliner.

c. Pertumbuhan Penduduk Total
Pertumbuhan penduduk total menggambarkan besarnya laju pertumbuhan penduduk suatu wilayah selama periode tahun tertentu dengan memperhatikan faktor angka kelahiran (natalitas), angka kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Pertumbuhan penduduk total dihitung dari selisih jumlah angka kelahiran dengan kematian yang selanjutnya ditambah dengan selisih dari pertumbuhan penduduk non alami (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pada contoh berikut akan dihitung pertumbuhan penduduk total. Sensus penduduk tahun 2020 menunjukan jumlah penduduk kota Malang 843.810 jiwa. Jumlah kelahiran 1521 Jiwa, sedangkan kematian 1333 jiwa. Sementara jumlah penduduk datang/imigrasi 5423 jiwa dan penduduk yang keluar/emigrasi 3274. Berdasarkan data tersebut pertumbuhan penduduk total Kota Malang adalah:

P = (L – M) + (I – E)
P = (1521 – 1333) + (5423 – 3274)
= 188 + 2149 = 2337 Jiwa
Jadi pertumbuan penduduk tiap tahun kota Malang adalah:
2337 : 843.810 x 100% = 0,27%.
Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk
total Kota Malang tergolong rendah, karena kurang dari 1%.

Rendahnya pertumbuhan penduduk total tersebut dipengaruhi faktor alamiah dan non alamiah, antara lain:

  1. kesadaran penduduk terhadap keluarga kecil yang relatif tinggi,
  2. tingkat kesehatan penduduk yang relatif tinggi, dan
  3. tingkat pendidikan penduduk yang relatif tinggi.

Data Kependudukan

Sumber data jumlah dan distribusi penduduk sangat penting bagi suatu negara. Salah satu manfaatnya adalah untuk mengetahui statistik tentang kondisi kependudukan sebagai bahan perencanaan pembangunan. Apabila dalam perencanaan pembangunan tidak mempertimbangkan jumlah dan distribusi penduduk, maka pembangunan tidak dapat berjalan lancar.

Pengumpulan sumber data kependudukan harus dilakukan dengan sistem yang terstruktur dan sistematis. Proses pengumpulannya dapat dilakukan melalui cara sensus, survei, dan registrasi penduduk.

a. Sensus Penduduk
Jumlah penduduk di Indonesia selalu berubah dari waktu ke waktu karena pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Hasil sensus berguna untuk mengetahui pertumbuhan penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu. Secara khusus, tujuan sensus penduduk Indonesia adalah untuk menyediakan data tentang jumlah, kom- posisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia (Data BPS, 2021).

Hasil sensus penduduk digunakan untuk merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pengukuran digunakan untuk Sustainable Development Goals.

Pencatatan data kependudukan digunakan sebagai parameter demografi dan proyeksi penduduk. Secara lebih terperinci, keterangan-keterangan yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan untuk memudahkan dalam membandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.

Sensus penduduk dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu sensus penduduk de facto dan de jure.

  1. Sensus de facto adalah proses pencacahan penduduk yang dihasilkan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas ketika dilaksanakan sensus. (Kamus Geografi)
  2. Sensus de jure adalah proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat dan bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Kamus Geografi).

Metode pengisian sensus penduduk dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu metode canvasser dan metode householder.

  1. Metode canvasser adalah pelaksanaan sensus dimana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini yaitu data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Kekurangan metode ini ialah waktu yang digunakan cukup lama karena terbatas wilayah yang luas. (Budjianto, 2012)
  2. Metode householder adalah pelaksanaan sensus dengan pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan metode ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Kekurangan metode ini ialah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya. (Budjianto, 2012).

Sensus penduduk merupakan amanat dari Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Telah disepakati bersama antara Indonesia dan beberapa negara lain bahwa pelaksanaan sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. Sensus di Indonesia pernah dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020.

Pada sensus penduduk yang pertama sampai keenam menggunakan metode tradisional. Untuk yang pertama kalinya sensus penduduk pada tahun 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu menggunakan data administrasi kependudukan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar untuk pelaksanaan sensus 2020 (Data BPS, 2021).

Grafik Peningkatan Jumlah Penduduk dari Tahun 1961 Sampai 2020

Data sensus penduduk yang pernah dilakukan Indonesia adalah sebagai berikut:

» jumlah penduduk pada sensus pertama tahun 1961 adalah 97,2 juta jiwa,
» jumlah penduduk pada sensus kedua tahun 1971 adalah 119,21 juta jiwa,
» jumlah penduduk pada sensus ketiga tahun 1980 adalah 147,49 juta jiwa,
» jumlah penduduk pada sensus keempat tahun 1990 adalah 179,38 juta jiwa,
» jumlah penduduk pada sensus kelima tahun 2000 adalah 206,26 juta jiwa,
» jumlah penduduk pada sensus keenam tahun 2010 adalah 237,63 juta jiwa, dan
» jumlah penduduk pada sensus ketujuh tahun 2020 adalah 270,20 juta jiwa. (Data BPS, 2021)

Dari hasil sensus penduduk tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat. Indonesia merupakan negara yang sangat padat penduduknya. Indonesia juga terdiri dari ribuan pulau, beragam budaya, ratusan suku, dan ratusan bahasa daerah. Hal ini juga menjadi keunggulan Indonesia dalam segi jumlah kependudukannya.

b. Registrasi penduduk
Registrasi penduduk merupakan pencata-
tan tentang identitas atau ciri-ciri status
dan kondisi penduduk yang dilaksanakan
secara terus menerus oleh pemerintah di-
mulai dari tingkat terendah yaitu desa atau
kelurahan. Dari data hasil registrasi akan
didapat laporan monografi desa tentang
kependudukan secara terus menerus yang
berisi data kelahiran, kematian, perkawin-
an, perceraian, pengangkatan anak, dan
perpindahan penduduk (Said Rusli dalam
Budjianto, 2012).

Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sum-
ber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan pe-
ristiwa-peristiwa kelahiran, kematian, dan mobilitas penduduk sangat kecil.

Karena mencatat peristiwa-peristiwa
penting yang berhubungan dengan kehidu-
pan, maka disebut registrasi vital dan ha-
silnya disebut statistik vital. Namun demi-
kian, di negara-negara berkembang seperti
Indonesia, data kependudukan dari hasil
registrasi kurang lengkap. Hal ini disebab-
kan karena banyak kejadian-kejadian vital
(seperti kelahiran dan kematian) yang tidak
dicatatkan sebagaimana mestinya karena
berbagai faktor eksternal.

Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau
peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran
mengenai perubahan yang terus menerus. Jadi, berbeda dengan sensus dan
survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu saat
tertentu saja. Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan
penduduk ini dilakukan oleh badan yang berbeda-beda.

c. Survei penduduk
Hasil sensus penduduk dan registrasi pen-
duduk mempunyai keterbatasan. Keduanya
hanya menyediakan data statistik kependu-
dukan dan kurang memberikan informasi
tentang sifat dan perilaku penduduk.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, per-
lu dilakukan survei penduduk yang sifatnya
lebih terbatas, namun informasi yang di-
kumpulkan lebih luas dan mendalam. Sur-
vei penduduk merupakan salah satu metode
menjaring data penduduk dalam beberapa
peristiwa demografi atau ekonomi dengan
tidak menghitung seluruh responden yang
ada di suatu negara, melainkan dengan
cara penarikan sampel yang dapat mewaki-
li karakteristik negara tersebut (Budjianto,
2012).

Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Pen-
duduk dan Registrasi Penduduk. Survei penduduk juga sering dilakukan oleh
pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan. Badan Pusat
Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei
Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Sur-
vei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Advertisements